Perpanjang Paspor Terbaru 2018!

Halo Netizen!
Sudah lama banget ga isi blog. Kali ini mau berbagi pengalaman tentang perpanjangan paspor terbaru 2018! Yuk disimak yang lagi kumpulin informasi tentang bagaimana membuat atau perpanjang paspor Zaman Now!

Cek antrian paspor online dari Google Playstore
Pertama-tama buka Google Playstore kamu lalu cari "Antrian Paspor Online" gambar aplikasinya seperti yang di samping ini =>
Aplikasi ini resmi dari kantor imigrasi. Setelah aplikasi terinstal di hp mu selanjutnya register. ikutin saja perintah yang ada. Karena halaman yang terdepan aplikasi ini adalah register atau login. Setelah terdaftar, buka lagi aplikasi dan akan langsung terkoneksi dengan halaman permohonan antrian. Carilah alamat kantor imigrasi terdekatmu! dan klik alamat tersebut kemudian akan muncul form permohonan dengan pilihan tanggal dan waktu. Pilihan waktunya hanya ada pagi atau siang. Setelah memilih tanggal dan waktu yang sesuai jadwal kamu, akan terlihat berapa kouta yang tersedia. Jika tanggal yang pertama muncul adalah tanggal seminggu setelah hari ini (hari kamu memilih) berarti memang seminggu di depan kouta kantor imigrasi yang kamu pilih telah penuh dan tak bisa mengantri.
Pastikan kembali kantor imigrasi, tanggal dan waktu sudah dipilih sesuai kamu, Kemudian klik "Lanjut" maka aplikasi akan memberikan rincian waktu antrianmu dengan jam antrian.

Dokumen Pribadi

Setelah mendapatkan nomor antrian perlulah kita menyiapkan dokumen yang diperlukan yaitu Akte lahir, Kartu Keluarga, Akta nikah (Jika ada), Ijasah SMA (ijasah kuliah tidak berlaku) Paspor lama (jika perpanjangan paspor) lalu fotokopi dengan kertas A4 jangan F4 atau dipotong. masing-masing cukup fotokopi 1 kali saja dan siapkan juga pulpen warna hitam. Materai 6000? Kalau ini saya tidak tahu kapan digunakan tapi saat saya pengajuan perpanjangan saya tidak diminta menempelkan materai 6000. Tapi untuk jaga-jaga bawa saja materai 6000.

Datang ke kantor imigrasi

Sekarang tibalah waktunya datang ke kantor imigrasi tempat kita mengajukan permohonan antrian. Datanglah lebih cepat 1 jam sebelum jam antrian, tak perlu datang terlalu pagi. karena mau datang lebih pagi pun antrian kita sudah terdaftar di antrian jam yang kita pilih tidak bisa dimajukan. Datang lebih awal 1 jam untuk mengisi formulir pendaftaran.
Bawa semua dokumen yang disebutkan di atas yang asli dan fotokopinya. Ambillah formulir pengajuan paspor dengan map kuning. Kemudian isi formulir dengan pulpen warna hitam. setelah diisi lengkap lampirkan fotokopi dokumen pada map kuning bersamaan formulir yang telah diisi kemudian berikan kepada petugas. Kalau saya pergi ke kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan petugasnya hanya bilang kumpulkan formulir 15 menit sebelum jam antrian. Karena saat itu saya datang lebih awal dan mau mengumpulkan ditolak. Namun setelah 15 menit sebelum jam antrian petugas langsung terima dan kita tinggal duduk manis tunggu dipanggil namanya oleh petugas lainnya untuk mendapatkan nomor antrian masuk wawancara.
Setelah dipanggil kita akan diminta memperlihatkan dokumen asli, saat itu saya diminta memperlihatkan ijasah SMA saya setelah itu KTP kemudian petugas meminta barcode antrian kita yang kita dapatkan saat permohonan antrian di aplikasi hp. Petugas akan scan dengan ponsel milik mereka setelah itu kita akan diberikan nomor antrian wawancara dan map kuning berisi dokumen kita yang sebelumnya kita berikan pada petugas pengumpul dokumen.
Setelah tiba saat wawancara, berikan map berisi dokumen kita kepada petugas, kita akan difoto dan scan sidik jari kita. Petugas mungkin akan bertanya keperluan kita membuat paspor. Setelah scan sidik jari dan foto maka kita akan diberikan selembar tagihan pembayaran paspor. Tarif untuk paspor biasa 48 lembar adalah Rp. 355.000,- kalau elektronik mungkin kisaran 600rban.
maka dengan itu proses permohonan kita telah selesai tinggal bayar. pembayaran bisa dilakukan dibeberapa bank dengan ATM atau mobile dan internet banking.

Petugas akan mengingatkan kita agar melakukan pembayaran dan berapa hari proses paspor siap diambil. Saat itu saya diberitahukan 4 hari kerja setelah pembayaran maka paspor bisa diambil. Jangan menghilangkan bukti pembayaran atau tagihan yang diberikan petugas. Karena kita membutuhkan barcode yang ada di dalam tagihan tersebut untuk mendapatkan antrian pengambilan paspor. 

Mudah bukan pengajuan paspornya? Pelayanan imigrasi sudah semakin membaik untuk menghindari calo. Maka itu jangan takut mengajukan paspor sendiri. Tinggal baca aja blog ini, hehe... sebagai catatan saya pergi ke kantor imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, jika ada perbedaan sistem saya tidak tahu. tapi seharusnya sudah diseragamkan. Selain itu ada juga yang bisa mengajukan lewat Whatshapp imigrasi di 0812-9900-4406 dengan mengirim #tgllayanan ke nomor WA tersebut maka akan dikirim tanggal yang bisa diajukan. Tapi saran saya lebih baik menggunakan aplikasi online saja. Saya sempat bertanya pada petugas tentang pengajuan melalui WA kalau di kantor Imigrasi Bandara mereka tidak menggunakan sistem tersebut. Jadi menurut saya amannya pakai aplikasi saja. 
Nah selamat mencoba!

Komentar

Postingan Populer